semua orang kedudukannya sama di depan hukum Allah

Admin | Rabu, Mei 20, 2015 |

walaupun Anak Nabi SAW apalagi Sahabat Nabi SAW.. Rasul SAW pernah bersabda : “Apabila Fatimah mencuri akan kupotong tangannya”

apakah kedudukan seseorang itu mempengaruhi kedudukannya di hadapan hukum?
semua orang kedudukannya sama di depan hukum Allah.

Adapun kemuliaannya di sisi Allah swt tentu adalah hal lain, tentu kita meyakini kemuliaan Sayyidatina Fatimah Az Zahra, sebagai Ahlul Bayt & Kecintaan RasuluLlah.
Jadi kemuliaannya tidak disama ratakan, sedangkan kedudukannya di hadapan hukum Allah swt yang sama.

Bila berhadapan dengan HUKUM semua sama tidak memandang derajat.
Menghormati Sahabat harus dilandasi dan disebabkan karena Allah dan RosulNya.
Bukan karena sahabat itu sendiri karena mengikuti semua sahabat tidak ada dasarnya sbg pedoman.
Secara umum kita mesti menghormati sahabat namun jika terbukti ada sahabat yg tersalah maka tidak boleh dipaksakan atau diperjuangkan menjadi benar.

Rasul SAW pernah bersabda : “Apabila Fatimah mencuri akan kupotong tangannya”
Apabila anda berhadapan dengan HUKUM ISLAM walaupun pada Zaman Sahabat maka yang menjadi Hakim adalah mereka yang mengerti mengenai Hukum Islam ( Hukum Allah ).

Dan menurut anda pada waktu itu siapa dari mereka yang paling mengetahui Hukum Allah.
Apakah Abubakar atau Ali b. Abi Thalib?
Jika Anda katakan Ali bin Abi Thalib dan Abubakar pengetahuan dalam syari’at sama.
Kalau demikian anda TIDAK JUJUR. Abubakar dan Umar pernah bersabda : ” KALAU TIDAK ADA ALI KITA CELAKA”.

Abubakar tidak mengetahui mengenai hukum waris KALALAH.
Abubakar berkata: Saya akan mengatakan berdasarkan pendapatku. Kalau benar maka itu dari Allah dan kalau salah itu dari AKU dan SETAN, Allah dan Rasul berlepas darinya. ( Tafsir at Thabari 6.30; Tafsir ibnu Katsir I/140 dll lagi)
Bagaimana anda katakan Abubakar juga pandai dalam ilmu syari’at ?
Dihadapan Allah semua sama yang membedakan adalah Takwa.
Dihadapan Allah tidak ada saksi yang memutar balikan fakta.
Saksi dihadapah Allah adalah Rasul dan para utusan Allah
Kalau anda memakai Hukukm Allah atas tanah Fadak. Maka Abubakar tdk berhak mengambil tanah Fadak. Terkecuali Dhalim. Karena tanah Fadak adalah milik pribadi Rasul
.
Bagaimana mungkin bertanya kedudukan hukum terhadap Fatimah dan Ali dihadapan Abubakar. Abubakar tidak berhak mengadili mereka. Karena KEDUDUKAN mereka dimata Allah sangat berbeda dengan Abubakar
Menurut Imam Ali dan Fatimah Abubakar telah mendhalimi Hak mereka. Sekarang saya minta Nash bahwa para Nabi/Rasul tdk meninggalkan WARISAN terkecuali SADAQAH. Bagaimana sanggupkah anda
.
Memang benar. Kedudukan dihadapan Allah mempengaruhi dihadapan hukum (Ingat lhoo HUKUM ALLAH). Sebab sebelumnya anda bertanya dihadapan hukum Allah.
Kita sekarang telah mengalami banyak perobahan serta pemutar balikan fakta. Islam yang kita anut.
Saya tidak akan menganut secara TAKLID kepada mereka terdahulu apalagi setelah banyak mempelajari dari ber-macam2 Mazhab. Oleh karena itu sesuatu hadits yang saya terima belum langsung saya terima.

Saya periksa dulu apakah hadits tsb tdk bertentangan dengan Al Quran.
Kalau BERTENTANGAN walaupun SANAD shahih tetap saya tolak.
Karena Rasul adalah PEMBAWA KEBENARAN dan Firman2 Allah dalam Al Qur’an ABSOLUT BENAR, maka tdk mungkin bertentangan
.
Kita kembali pada persoalan kita diatas
Ayat menurut hukum di KENAKAN kepada semua hamba Allah yang BERTAKWA tdk ada pengecualian.

Rasulullah SAW ada pemimpin para Muttaqin.
Disinilah letaknya komitmen seorang mukmin. Seorang mukmin harus menjawab dengan jujur dan penuh kesedaran. Masyarakat seperti apakah yang ia inginkan? Masyarakat kumpulan hamba-hamba Allah yang beriman dan patuh berserah-diri kepada Allah? Ataukah ia puas dengan berdirinya suatu masyarakat yang terdiri atas kumpulan manusia yang tidak peduli taat atau tidaknya mereka kepada Allah asalkan yang penting masyarakat itu berjalan dengan harmoni tidak saling mengganggu dan menzalimi sehingga semua merasa gembira hidup bersama berdampingan dengan damai di dunia?

Seorang mukmin tidak pernah berpendapat sebelum ia bertanya kepada Allah dan RasulNya. Terutama bila pertanyaannya menyangkut urusan yang fundamental dalam kehidupannya. Oleh kerananya marilah kita melihat bagaimana Allah menyuruh kita bersikap bila mana menyangkut urusan hukum. Di dalam Kitabullah Al-Qur’an Al-Karim terdapat banyak ayat yang memberikan panduan bagaimana seorang mukmin mesti bersikap dalam urusan hukum. Di antaranya sebagai berikut:

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…”(Surah Al Maidah ayat 49)

Dalam buku “Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” Muhammad Nasib Ar-Rifa’i menerangkan potongan ayat yang berbunyi “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah…” dengan catatan sebagai berikut: “Hai Muhammad, putuskanlah perkara di antara seluruh manusia dengan apa yang diturunkan Allah kepadamu dalam kitab yang agung ini (iaitu Al-Qur’an)…”

Sedangkan firman Allah:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Surah Al Maidah ayat 50)
.
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, iaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (Surah Al-Maidah ayat 48)

Ali b. Abi Thalib. mantu Nabi, seorang yang didik Nabi dari kecil, seorang laki2 PERTAMA yang shalat dibelakang Nabi. Seorang yang Khalifah Abubakar dan Umar mengatakan : “Kalau tdk ada Ali maka celakalah kami. Dan
Hasan b. Ali b. Abi Thalib cucu Nabi, Penghulu Pemuda Ahli Surga.
Apakah mereka menurut anda2 orang2 Mukmin atau bukan? Kalau anda2 katakn BUKAN maka anda2 adalah PEMBOHONG BESAR..

Dan apabila anda2 mengatakan mereka orang2 Mukmin. Maka siapa saja yang membunuh mereka DIA bukan seorang Mukmin dan akan menerima sesuai FirmanNya diatas. Apakah kita sebagai umat Islam harus membela orang2 yang Allah berikan ganjaran sesuai Firman diatas?
Dan Muawiyah yang memerintahkan pembunuhan terhadap  Hasan as.

Silahkan anda2 pencinta Muawiyah membantah. Kalau tidak anda2 adalah PEMBOHONG BESAR.
Guru bisa sama tapi murid berbeda dalam menyerap ilmu. Tergantung tingginya Intelgensia (kemampuan menyerap)

Sebab menurut pengetahuan kita atau dalam mempelajari agama Islam (kita tdk berada bersama Rasul) ternyata Islam ini telah disewengkan oleh mereka2 pasca Rasul. Banyak bukti. Contoh, banyak para Ulama menganggap Rasul sama dengan kita hanya beliau mendapat Wahyu. Apakah ini benar?. Kemudian menurut sejarah atau Hadits Pengganti Rasul Ali b. Abi Thalib. Tetapi ternyata yang menjadi Khalifah pasca Rasul adalah Abubakar. Benarkah ini. Ahlulbait bukan saja Rasul, Ali b Abi Thalib, Fatimah, Hasan. dan Husein tapi termasuk istri2nya. Benarkah ini. Ini semua harus kita selidiki/pelajari. Karena sangat berpengaruh dalam Ibadah kita. Jangan hanya TAKLID menjadi orang ABID. Firman Allah : Kedudukan mereka yang berilmu jauh lebih tinggi derajatnya
.
Saya takut atas Firman Allah : Apakah kalau orang2 tua dahulu Jahil yang akan mengajak kamu keneraka akan tetap kamu ikuti.?

Al-Baqarah ayat 170. Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?.”


Wasalam
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Guru Tomo | Guru Tomo
Copyright © 12.12.2013. gurutomo - All Rights Reserved
Modifikasi by Creating Website Published by Guru Tomo
Proudly powered by Blogger