DPW Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Jateng mengklaim menemukan indikasi penggelembungan suara di
sejumlah wilayah di provinsi tersebut. mereka meminta Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk
menindaklanjuti dugaan penggelembungan itu.
Disebutkan,
penggelembungan suara partai di sejumlah tempat di provinsi ini terjadi
pascapemungutan suara. “Kami mencium aroma ada operasi masif
penggelembungan suara secara sistemik partai tertentu di Jateng,” kata
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS
Jawa Tengah Hadi Santoso di Semarang, Senin (14/4).
Ia mengaku
menerima laporan dari tim tabulasi di daerah yang menyebutkan bahwa
hampir semua rincian suara partai berbeda jumlahnya dengan jumlah
keseluruhan suara. Menurut dia, berdasarkan laporan tersebut, rata-rata
terjadi kelebihan suara antara 10 persen hingga 50 persen.
Ia mengungkapkan,sebuah partai mengalami kenaikan
suara antara 10 hingga 50 suara di tiap tempat pemungutan suara.
“Awalnya kami mengira ini akibat KPPS yang salah hitung, namun setelah
ditelaah maka kami berkesimpulan ada unsur kesengajaan yang dilakukan
KPPS, dan kasus ini terjadi di Kecamatan Gunungpati dan Tembalang, Kota
Semarang,” ujarnya.
Dugaan penggelembungan suara partai,
kata dia, juga terjadi di beberapa daerah di Jateng seperti Kabupaten
Temanggung, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Pati. “Modus
penggelembungan suara di Cilacap adalah dengan aksi beli formulir C-1
saksi oleh oknum kepada para saksi parpol,” katanya.
Terkait
dengan dugaan penggelembungan suara itu, seluruh kader PKS Jateng
diinstruksikan untuk mengawal proses penghitungan suara di semua
tingkatan yang saat ini masih berlangsung. “Hal tersebut bertujuan untuk
menjaga kondusifitas pascapemungutan suara, sekaligus sebagai upaya
mengamankan berapa pun perolehan suara yang diraih PKS,” ujar Hadi.[suaranews]
Posting Komentar