TANYAKAN pada orang Syiah: “Apakah dalam keyakinan
Syiah diajarkan untuk memuliakan wanita?” Dia akan menjawab tanpa
keraguan: “Tentu saja. Kami diajari memuliakan wanita, menghormati
mereka, dan tidak menzhalimi hak-hak mereka?” Lalu tanyakan lagi:
“Benarkah ajaran Syiah memberi tempat terhormat bagi kaum wanita Muslimah?” Orang itu pasti akan menegaskan kembali.
Kemudian katakan ke orang Syiah itu: “Jika Syiah memuliakan wanita,
mengapa mereka menghalalkan nikah mut’ah? Bukankah nikah mut’ah itu
sangat menzhalimi hak-hak wanita? Dalam nikah mut’ah, seorang wanita
hanya dipandang sebagai pemuas seks
belaka. Dia tidak diberi hak-hak nafkah secara baik. Dia tidak memiliki
hak mewarisi harta suami. Bahkan kalau wanita itu hamil, dia tidak bisa
menggugat suaminya jika ikatan kontraknya sudah habis. Posisi wanita
dalam ajaran Syiah, lebih buruk daripada posisi hewan ternak. Hewan
ternak yang hamil dipelihara baik-baik oleh para peternak.
Sedangkan
wanita Syiah yang hamil setelah nikah mut’ah, disuruh memikul resiko
sendiri.”
Faktanya, kaum Syiah sama sekali tidak memberi tempat terhormat bagi kaum wanita. Hal ini
berbeda sekali dengan ajaran Sunni. Di negara-negara seperti Iran,
Irak, Libanon, dll. praktik nikah mut’ah marak sebagai ganti seks bebas
dan pelacuran. Padahal esensinya sama, yaitu menghamba seks, menindas
kaum wanita, dan menyebarkan pintu-pintu kekejian. Semua itu dilakukan
atas nama agama. [arief hidayat/10 Logika Dasar Penangkal Syiah]
Sumber: islampos.com


Posting Komentar