Direktur Utama PT Indoguna
Utama, Maria Elizabeth Liman mengaku memberi duit Rp300 juta ke
Komisaris PT Radina Bioadicita, Elda Devianne Adiningrat. Maria
bersikukuh duit yang diberikan ke Elda bukan untuk Ahmad Fathanah.
“Untuk
oil. Dia (Elda) pergi ke Horison, dia selalu bayar, makan dia bayar,”
ujar Maria saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menurut Maria, uang
sebesar Rp300 juta diserahkan kepada Elda guna pengganti uang transport
dan uang makan atas proyek yang tengah mereka tangani.
Maria
menerangkan permintaan duit ini disampaikan Elda saat berangkat ke Medan
pada 10 Januari 2013. “Pagi-pagi Elda telepon minita uang. Saya katakan
berapa perlunya, dia bilang 300. Kan dia sudah kerja pak dua bulan
lebih,” ujarnya di persidangan.
Lebih lanjut kata Maria, Elda pernah menawarkan kuota 100-200
ton daging sapi untuk dibeli perusahaannya. “Ada temannya punya kuota
100-200 ton yang dia tidak pakai, apakah saya mau memakainya,” ujarnya.
Namun
pernyataan Maria ini berbeda dengan kesaksian Elda pada 1 Aprik 2014.
Di muka persidangan, Elda menerangkan mengenai soal uang Rp300 juta dari
PT. Indoguna Utama merupakan permintaan Ahmad Fathanah.
Elda
menyatakan awalnya Ahmad Fathanah menyampaikan kepadanya perihal
permintaan uang itu. Ahmad Fathanah, papar dia, meminta sumbangan dari
Maria Elizabeth Liman buat kegiatan Luthfi Hasan Ishaaq dalam Safari
Dakwah PKS 2013.
Elda melanjutkan, saat itu uang kiriman Maria
sebesar Rp300 juta diterima oleh mantan anak buahnya, Jerry Roger untuk
diberikan kepada Ahmad Fathanah. “Saya tidak memegang fisiknya. Dipegang
sama Jerry. Jerry yang berikan ke Fathanah,” katanya.
Posting Komentar