BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian
Yang
dimaksud tenaga kependidikan di sekolah adalah guru mata pelajaran,
guru pembimbing, tata usaha, laboran, teknisi, dan pustakawan. Tidak
dapat diragukan bahwa untuk mengembangkan sekolah diperlukan tenaga
kependidikan yang profesional. Hasil-hasil penelitian menunjukkan
profesionalisme tenaga kependidikan merupakan salah satu
syarat utama keberhasilan pengembangan sekolah. Namun demikian, semua
orang menyadari bahwa tingkat profesionalisme tenaga kependidikan di
sekolah pada umumnya masih rendah. Apalagi jika diingat bahwa
perkembangan iptek, termasuk teknologi pembelajaran, sangat cepat,
sehingga tenaga kependidikan ditantang untuk dapat mengikuti dan
menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
Jadi
salah satu masalah pokok yang dihadapi kepala sekolah, adalah bagaimana
cara membina dan menumbuhkan profesionalisme tenaga kependidikan
disekolah yang dipimpinnya, agar mampu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi, kemudian menerapkanya dalam rangka
pengembangan sekolah. Dikaitkan dengan hak mereka, pasal 30 ayat 2
undang-undang no.2 tahun 1989 menyatakan bahwa tenaga kependidikan
berhak memperoleh pembinaan karier yang sesuai dengan prestasi kerjanya.
Sedangkan pasal 31 ayat 4, menyatakan bahwa tenaga kependidikan
berkewajiban meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta perkembangan bangs.
Jadi pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan (dengan harapan
kariernya meningkat) sesuai dengan kebutuhan sekolah dan sekaligus
sesuai dengan hak yang diterima mereka.
Profesional
artinya mamu bekerja dengan baik, sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan
norma yang berlaku. Oleh karena itu menjadi profesiona, paling tidak
tenaga kependidikan harus memiliki dua syarat, yaitu : (1) memili
kemampuan yang baik, dalam aspek teori maupun praktis, sesuai dengan
tugas yang diemban, sesuai dengan norma yang berlaku. Dengan demikian
pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan harus mencakup dua aspek
besaritu, yaitu kemampuan, teritis dan praktis sesuai dengan tuntutan
pekerjaan, dan motivasi kerja.
B. Prinsip-prinsip Pembinaan
Sebelum
membahas bagaimana cara membina profesinalisme tenaga kependidikan, ada
baiknya diketahui prinsip-prinsip dasarnya, karena banyak menjadi salah
pengertian/salah konsep di masyarakat.
1. Pembinaan tenaga kependidikan merupakan bagian dari program pengembangan sekolah
Pembinaan
tenaga kependidikan bukan kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi harus
merupakan bagian integral dari upaya pengembangan sekolah sebagai
konsekwensinya pembinaan tenaga kependidikan harus sesuai dengan tujuan,
target, dan tahap pengembangan sekolah. Sebagai contoh, jika dalam
pembiaan tenaga kependidikan terdapat pengiriman guru atau tata usaha
untuk mengikuti pelatihan, jenis dan materi pelatihan tersebut harus
sesuai dengan kebutuhan dan upaya pengembangan sekolah. Jika ada dua
tawaran pelatihan dan sekolah harus memilih, maka criteria pemilihan
harus didasarkan kesesuaian dengan program pengembangan sekolah. Karena
merupakan bagian integral dari program pengembangan sekolah, maka
program pembinaan tenaga kependidikan disusun berdasarkan tujuan dan
target-target dari program pengembangan sekolah yang telah ditetapkan.
Misalnya dalam program pengembangan sekolah ditargetkan selama dua
tahun, daya serap mata pelajaran Matematika mencapai 80%. Berdasarkan
target tersebut, program pembinaan tenaga kependidikan perlu diarahkan
untuk melakukan analisis dan upaya untuk meningkatkan kinerja gurunya,
misalnya melalui pelatihan, mendorong untuk melakukan tes dianostik
sehingga diketahui kesulitan yang di alami siswa dan kemudian dilakukan
upaya untuk mengatasinya.
2. Tujuan pembinaan tenaga kependidikan adalah meningkatkan mutu kinerja yang bersangkutan.
Tujuan
pembinaan tenaga kependidikan bukan sekedar meingkatkan kemampuan dan
keterampilan yang bersangkutan, tetapi yang pokok adalah meningkatkan
kinerja. Oleh karena itu, berhasil tidaknya pembinaan tenaga
kependidikan harus diukur dari kinerja yang bersangkutan dan bukan dari
tambahan pengetahuan dan atau keterampilan. Sebagai contoh, jika guru
mengikuti program pembinaan melalui serangkaian kegiatan MGMP, maka
hasilnya harus dilihat dari peningkatan mutu kegiatan pembelajaran yang
dibina dan hasil belajar siswanya. Jika tata usaha mengikuti program
pembinaan melalui pelatihan administrasi sekolah, maka hasil harus
dilihat. Apakah setelah itu adminitsrasi sekolah menjadi yang menjadi
tanggung jawabnya menjadi lebih rapih, arsip/dokumen dapat dicari dengan
cepat, seterusnya. Jika kepala sekolah mengikuti pelatihan manajemen,
maka hasilnya harus dilihat dari peningkatan manajemen sekolah.
Jadi
hasil program pembinaan tenaga kependidikan diukur dari keberhasilan
yang bersangkutan dalam menerapkan teori dan praktek yang diperoeh ke
dalam tugas-tugasnya di sekolah, dan bukan sekedar meningkatkan
kemampuan yang bersangkutan. Sebagai contoh, dari evaluasi antara
nasional diketahui bahwa program pembinaan guru melalui MGMP berhasil
menaikkan kemampuan guru, tetapi belum mampu meningkatkan hasil belajar
siswa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa, program tersebut
mencapai tujuan pokoknya, yaitu meningkatkan kinerja guru dikelas yang
salah satu tolak ukurnya adalah peningkatan hasil belajar siswa.
3. Pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan adalah program jangka panjang dan berkesinambungan
Seperti
halnya program kependidikan pada umumnya, pembinaan tenaga kependidikan
memerlukan waktu lama sampai hasilnya signifikan dan menetap. Berbagai
hasil studi menunjukkan bahwa program pengembangan tenaga kependidikan
yang berjangka pendek dan tidak di tindak lanjuti dengan program
berikutnya dan atau program pendukung, akan hilang dan kinerja yang
bersangkutan kembali seperti sebelum ada program pembinaan dilakukan.
Mengapa demikian, karena pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan
pada dasarnya lebih merupakan pengubahan sikap dan perilaku, sehingga
memerlukan serangkaian program yang berkesinambungan
Sebagai
contoh, program pembinaan tenaga pustakawan sekolah dengan mengirim
mereka ke suatu pelatihan, maka pembinaan harus terus dilanjutkan
setelah yang bersangkutan pulang kembali ke sekolah. Misalnya dengan
meminta guru, staff tata usaha dan siswa untuk mendukung program
tersebut, memberi dukungan moral, supervise, dan member reward jika
telah menunjukan hasil yang positif. Dukungan semacam itu bukan
semata-mata pemberian fasilitas agar program yang disusun berhasil,
tetapi memberikan kepecayaan diri bahwa dia mampu melaksanakan, dan pada
akhirnya membutuhkan motivasi kerja.
Perlu
dicatat, bahwa penumbuhan kepercayaan diri dan motivasi semacam itu
sangat penting dan bukan menjadi kunci keberhasilan pembinaan tenaga
kependidikan. Dengan kepercayaan diri dan motivasi kerja yang baik, yang
bersangkutan akan berusaha meningkatkan pengetahuan dan upaya lain guna
mewujudkan program kerjanya, yang tidak lain adalah bagian dari program
sekolah. Hanya saja perlu dicatat, bahwa penumbuhan rasa percaya diri
dan motivasi kerja perlu waktu cukup lama, sehingga pimpinan harus
telaten membinanya.
Seringkali
pelatihan harus dirancang secara bertahap. Misalnya pelatihan guru
fisika harus dilakukan beberapa tahap, sehingga semestinya sekoah
mengirim orang yang sama untuk mengikuti pelatihan tersebut. Mengingat
kesempatan semacam itu biasanya sangat terbatas, maka setelah pulang
yang bersangkutan diminta untuk mendieminasikan kepada rekan yang lain,
baik lewat pertemuan formal maupun tidak formal.
4. Pelatihan bukan satu-satunya pilihan dalam pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan.
Saat
ini banyak orang menafsirkan bahkan satu-satunya cara peningkatan
profesionalisme sumberdaya manusia, termasuk tenaga kependidikan, adalah
melalui kependidikan atau pelatihan. Penafsiran semacam itu kurang
tepat bahkan menyesatkan. Seakan-akan ketika di sekolah atau sedang
bekerja tidak perlu ada upaya pembinaan tenaga kependidikan. Bahkan
beberapa studi menunjukkan bahwa program kependidikan atau pelatihan
guru baru dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Jika ketika yang
bersangkutan pulang diberi dukungan untuk menerapkan hasilnya dikelas.
Pembinaan
tenaga kependidikan seharusnya dilakukan terus menerus, misalnya
pertemuan profesi (MGMP, MGP, MKKTU, MKKS dan sebagainya), mendorong dan
member kesempatan kepada guru/staf untuk mengajukan gagasan untuk
meningkatkan keinerja sekolah, supervisi yang baik member reward bagi
berprestasi dan sebagainya. Prinsipnya pengembangan tenaga kependidikan
di sekolah, mencakup berbagai upaya yang dapat meningkatkan kinerja
mereka.
C. Cara-cara Pembinaan Profesionalisme
Sebagaimana
dijelaskan di depan bahwa pembinaan tenaga kependidikan bertujuan untuk
meningkatkan kinerja mereka dan harus dilakukan secara terus menerus,
sepanjang yang bersangkutan masih bekerja. Disamping itu, pembinaan
harus sesuai arahnya, harus sesuai dengan tugas/fungsi yang bersangkutan
dalam program sekolah. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk maksud
itu, antara lain :
1. Mengirim untuk mengikuti program pendidikan atau pelatihan.
Harus
diakui bahwa secara umum kemampuan tenaga kependidikan di Indonesia
masih rendah, sehingga salah satu langkah pembinaannya adalah mengirim
untuk mengikuti program pendidikan dan atau pelatihan. Pendidikan atau
pelatihan dapat menyangkut peningkatan atau pendalaman materi dan atau
strategi pembelajaran, termasuk cara mengevaluasinya.
Program
pendidikan sebaiknya diarahkan bagi mereka yang belum memiliki tingkat
pendidikan yang dipersyaratkan, misalnya masih banyak guru SMA yang
berlatar pendidikan D2 atau D3, sehingga perlu didorong untuk mengikuti
pendidikan S-1.
Perlu
diingatkan bahwa program S-1 yang diambil harus diarahkan sesuai bidang
studi/mata pelajaran yang dibina di sekolah. Hal itu perlu ditekankan,
karena masih banyak guru yang mengikuti pendidikan tetapi tidak sesuai
dengan bidang studi yang dibina sehingga kemanfaatan terhadap
peningkatan pembelajaran disekolah kurang optimal.
Mengingat
jumlah guru yang belum memenuhi persyaratan pendidikan masih cukup
banyak, sementara kemampuan pemerintah sangat terbatas, maka pola
mengikuti pendidikan secara swadana perlu terus dikembangkan. Saat ini
cukup banyak tenaga kependidikan yang mengikuti pendidikan dengan biaya
sendiri. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mendukung keinginan
semacam itu, dengan cara mengatur waktu bekerjasama dengan penugasan
lain, agar yang bersangkutan dapat mengikuti pendidikan dengan baik.
Program
pelatihan sebenarnya cukup banyak tersedia bagi tenaga kependidikan.
Disamping yang disediakan (dibiayai) oleh Ditjen Dikdasmen, banyak
pelatihan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi sebagai kegiatan
pengabdian pada masyarakat, oleh lembaga-lembaga pelatihan, dan oleh
lembaga masyarakat. Yang penting dilakukan oleh pimpinan adalah
mencarikan peluang, sehingga guru / staf dapat mengikuti pelatihan.
Seperti halnya pendidikan pengiriman tenaga kependidikan kepelatihan
harus sesuai dengan bidan tugasnya di sekolah.
Setelah
staf selesai mengikuti pendidikan dan atau pelatihan, masih diperlukan
tindak lanjut di sekolah, agar mencapai tujuan pokoknya, yaitu
meningkatkan kinerja yang bersangkutan. Pertama mendisminasikan dan
keterampilan yang diperoleh kepada teman lain. Kegiatan disminasi
bertujuan agar hasil pendidikan atau pelatihan tertular kepada rekan
sejawat, sehingga menimbulkan manfaat berantai, sekaligus menciptakan
kesatuan bahasa untuk penerapannya. Kedua mendorong yang bersangkutan
untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan tersebut di dalam
pelaksanaan tugasnya. Dorongan dapat diwujudkan dalam penugasan kepada
yang bersangkutan untuk menyusun rencana penerapan, sekaligus penyediaan
sarana yang diperlukan.
Sekolah
seharusnya memiliki program pengiriman staf untuk mengikuti pendidikan
dan pelatihan, baik untuk jangka menengah maupun tahunan, yang
dijabarkan dari pengembangan program sekolah. Dalam program tersebut
harus tercantum, program pendidikan dan pelatihan apa yang bersangkutan
berangkat mengikuti pendidikan atau pelatihan diluar sekolah. Agar tidak
banyak mengganggu jalannya program sekolah, sebaiknya program pelatihan
sedapat mungkin diletakkan pada sehari-hari libur atau sehari-hari
tidak efektif.
2. Mengikuti Pertemuan Profesi Secara Reguler
Pertemuan
profesi, seperti MGMP, MGP, MKKS dan sejenisnya merupakan wahana yang
sangat baik untuk pendiseminasikan pengetahuan, keterampilan, atau
hasil-hasil penelitian, antara rekan seprofesi. Misalnya dalam perteuan
MGMP seorang guru yang baru mengikuti suatu pelatihan dapat
mendiseminasikan hasil pelatihan yang diikuti. Demikian juga, kepala
sekolah yang melakukan penelitian tentang cara pembinaan staf yang
efektif, dapat mendiskusikan hasil pertemuan MKKS. Oleh karena itu,
kepala sekolah perlu mendorong tenaga pendidik yang berada di bawah
pembinaannya untuk secara regular mengikuti profesi. Misalnya, selama
ini Kanwil sudah menetapkan hari-hari pertemuan MGMP, sehingga pada hari
itu guru bersangkutan perlu dibebaskan dari jam mengajar dan kegiatan
rutin lain.
Fungsi
pertemuan MGMP, MKKS, MGP dan sejenisnya adalah sebagai wahana tukar
menukar pengalaman. Oleh karena itu, agar pertemuan dapat efektif, perlu
ada penjadwalan acara yang rapid an setiap peserta mensiapkan materi
pertemuan dengan baik. Sebagai pimpinan kepala sekolah perlu
meningkatkan guru dan staf yang akan mengikuti pertemuan profesi untuk
mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Sebagai contoh guru dapat
mempersiapkan bahan dan data tentang yang terjadi disekolah untuk
dicarikan pemecahannya bersama di forum MGMP/MGP. Sebaiknya, jika guru
memiliki pengalaman tertentu, misalnya menemukan cara yang efektif untuk
menyampaikan pokok bahasan selama itu dianggap sukar, perlu menyiapkan
naskah yang singkat untuk diseminasikan kepada rekan sejawat.
Forum
MGMP juga sangat efektif untuk menyusun pokok-pokok program tahunan,
program semesteran, dan rencana pengajaran. Hal itu didasarkan pada
pemikiran bahwa sekolah menggunakan kurikulum yang sama, sehingga secara
garis besar program penerapannya mirip. Garis besar program tersebut ,
selanjutnya dijabarkan oleh masinh-masing guru, sesuai dengan kondisi
sekolahnya. Kepala sekolah perlu mengingatkan guru akan pemanfaatan
forum MGMP tersebut, sehingga pekerjaan guru dapat efisien.
Sebagai
pertemuan pembinaan tenaga kependidikan, mengirim guru / staf mengikuti
pertemuan profesi adalah untuk meningkatkan kinerjanya, kepala sekolah
perlu memantau dan mendorong guru / staf yang bersangkutan untuk
menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pertemuan profesi tersebu
guna meningkatkan kinerjanya. Hal itu dapat dilakukan secara periodic,
meminta laporan hasil pertemuan (lisan dan tulisan) dan bagaimana
penerapannya di sekolah. Dengan cara itu, diharapkan manfaat pertemuan
profesi betul-betul dapat sampai pada peningkatan kinerjanya yang
bersangkutan.
Pertemuan
profesi juga dapat difungsikan untuk memotivasi tenaga kependidikan
agar mampu memprestasikan karyawan/temuannya. Tentu karya atau temuan
yang pantas dapat dipresentasikan adalah yang baik kualitasnya. Dengan
kata lain, mendorong tenaga kependidikan untuk mampu mempresentasikan
karya dipertemun profesi, berarti mendorong mereka berkarya/bekerja
dengan baik. Oleh karena itu, kepala sekolah perlu mendorong dan
memberikan penghargaan kepada guru/staff yang mempresentasikan karyanya
dalam forum pertemuan profesi.
3. Menyediakan Sarana/prasarana untuk Belajar Sendiri
Tenaga
kependidikan selalu dituntut untuk meningkatkan pengetahuannya sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu mereka
memerlukan sarana, khususnya bahan bacaan dapat dilakukan disela-sela
tugas sehari-hari, tanpa harus meningkatkan tugas pokok.
Harus
diakui bahwa untuk dapat membeli buku, majalah/jurnal, dan makalah
secara periodic diperlukan untuk dana yang cukup besar. Namun demikian,
mengingat pentingnya dalam mendukung pembinaan profesionalisme tenaga
kependidikan, tetapkan dianjurkan, khususnya bagi sekolah yang memiliki
cukup anggaran. Disamping itu, sekolah perlu mencari kiat-kiat untuk
dapat menyediakan sumber bacaan tanpa harus membeli. Misalnya
bekerjasama dengan perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan daerah,
dan perpustakaan lain yang dekat. Peminjaman dapat dilakukan secara
periodic, sehingga guru dan staf dapat membacanya di sekolah.
Bagi
sekolah yang berada diperkotaan atau memeiliki siswa yang berasal dari
kalangan terdidik, sekolah perlu bekerjasama dengan orang tua siswa/BP3
dalam memperoleh bahan bacaan bagi guru. Misalnya dengan menghimbau
kepada orang tua siswa yag memiliki buku atau majalah atau bahan bacaan
lain yang sesuai dapat meminjamkan kepada sekolah.
Bahan
bacaan yang disebutkan diatas, sebaiknya ditempatkan diperpustakaan
sekolah dan guru meminjamkan atau membaca diruang baca, sesuai dengan
aturan yang berlaku. Mengapa? Dengan cara itu, menumbuhkan motivasi
siswa membaca dan memanfaatkan sumber bacaan yang ada diperpustkaan.
4. Mendorong untuk Mengajukan, Membuat, dan Melaksanakan gagasannya dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Sekolah
Seperti
disebutkan terdahulu bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh
tenaga kependidikan dari berbagai kesempatan, akhirnya hrus
diimplementasikan dalam tugas sehari-hari guna meningkatkan kinerjanya.
Seringkali hal semacam itu merupakan sesuatu yang berbeda dengan apa
yang selama ini telah dilaksankan. Oleh karena itu, diperlukan kemauan
dan keberanian dari yang bersangkutan untuk mencoba sesuatu yang baru
dan lain dari biasanya. Kemauan diperlukan, karena penyempurnaan semacam
itu seringkali memerlukan kerja lebih repot dibanding sebelumnya.
Keberanian diperlukan, karena hal semacam itu seringkali ditentang atau
paling tidak mendapat hambatan dari rekan sejawat atau pihak yang lain
kurang setuju.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin tertinggi disekolah pelu member dukungan agar
tenaga kependidikan di sekolah berani dan mau mengimplementasikan
gagasan, hasil penelitian, maupun pertemuan profesi. Untuk maksud itu,
kepala sekolah perlu mendorong setiap guru dan staf untuk mengajukan
gagasan dan program yang terkait dengan tugasnya maupun pengembangan
sekolah. Gagasan semacam itu harus selalau ditanggapi secara positif,
selanjutnya dibahas kemungkinan dan kelayakannya untuk diterapkan. Jika
memang layak, maka yang bersangkutan (mungkin dibantu rekan lain)
diminta untuk menyusun program pelaksanaan dan selanjutnya
melaksanakannya.
Dengan
dorongan semecam itu, secara terus menerus dan disertai dukungan sarana
yang diperlukan untuk melaksanakan program yang diajukan, secara
bertahap guru dan staf sekolah akan termotivasi untuk meningkatkan
kinerjanya.
5. Melaksanakan Supervisi dan Memberikan Reward Bagi Mereka yang Berprestasi.
Ketika
guru dan staf melaksanakan tugasnya, secara periodik kepala sekolah
perlu melakukan supervise, dengan tujuan membantu jika mereka mengalami
kesulitan, membentuk jika yang bersangkutan melakukan kesalahan.
Supervise seharusnya dilakukan secara terjadwal.
Sebagai
pemimpin, kepala sekolah perlu memberikan reward (penghargaan) kepada
setiap staf yang telah melakukan tuganya dengan baik. Penghargaan dapat
diberikan berupa piagam, surat ucapan terimakasih, mengumumkan dalam
suatu acara tertentu, bahkan meminta yang bersangkutan menceritakan
pengalamannya sehingga dapat mengerjakan tugasnya dengan sukses. Reward
semacam itu akan lebih mendorong yang bersangkutan untuk lebih giat
bekerja, dan sekaligus merangsang rekan lain untuk menirunya.
Keberhasilan
staf dalam mengerjakan tugas juga perlu dikaitkan dengan pembinaan
karier yang bersangkutan. Artinya staf yang berprestasi tentunya harus
memperoleh peningkatan karier lebih baik disbanding mereka yang biasa
saja. Dengan demikian, mereka dapat merasakan manfaat pribadi dari jerih
payah dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
BAB II
PERBAIKAN KINERJA TENAGA KEPENDIDIKAN
A. Fungsi dan Peranan
Dalam
analisis masukan, proses hasil dan fungsi dalam pendidikan, faktor guru
berperan sangat penting sebagai masukan maupun keterlibatannya dalam
proses untuk mencapai hasil pendidikan. Dengan menggunakan model
tersebut, hasil pendidikan dikategorikan menjadi dua yaitu dalam
pengertian out put dan out come. Hasil pendidikan dalam pengertian out
put biasanya dalam bentuk prestasi akademik dan perubahan tingkah laku
dan keterampilan setelah mereka terjun dalam kehidupan social
masyarakat.
Berkenaan dengan kedua pengertian hasil tersebut guru mempunyai fungsi ganda yaitu :
1. Mengantar
anak didik mampu mencapai prestasi akademik dan keterampilan yang
tinggi, serta berperilaku ang baik. Dalam melakukan fungsinya yang
pertama guru berperan sebagai transformator ilmu pengetahuan dan nilai
yang berlaku. Dalam melaksanakan peranannya sebagai transformator guru
senantiasa merujuk kepada kurikulum yang berlaku (kurikulum KTSP).
2. Sedang
dalam melakukan fungsi yang kedua guru berperan sebagai tauladan (rolel
model) bagi siswa. Sedangkan dalam melakukan peranannya sebagai suri
tauladan dimaksudkan untuk membentuk kepribadian peserta didik. Ada dua
prasyarat yang perlu untuk dipertimbangkan dalam melakukan peranan ini.
Pertama adalah guru hendaknya mempunyai pengetahuan tentang pertumbuhan
anak (Ilmu Jiwa Anak). Sedangkan prasyarat yang kedua adalah guru
hendaknya juga mempunyai perilaku yang baik sehingga dapat dijadikan
sebagai panutan bagi siswa dalam perilaku sehari-hari.
B. Profesional
1. Guru yang Profesional
Guru
yang profesional memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tidak
dimiliki orang awam. Dengan pengetahuan dan keterampilan ini guru dapat
melaksanakan fungsi khusus yaitu membuat dan melaksanakan
keputusan-keputusan dalam membelajarkan peserta didik dengan hasil
paling efektif dan efisien. Guru sebagai profesi bilamana memiliki
persyaratan-persyaratan tertentu, ini berarti guru yang profesional
harus memiliki :
a. Tiga dimensi kompetisi sebagai uatu kesatuan yang organis, harmonis dan dinamis :
1) Kompetisi
profesional, ia menguasai kurikulum yang berlaku dan memiliki
pengetahuan yang luas dan mendalam mengenai bidang studi yang akan
disampaikan kepada peserta didik serta penugasan metodologinya, memiliki
pengetahuan keterampilan (know how) yang vital bagi guru (mampu memilih
dan menggunakan sebagai strategi yang dalam proses pembelajaran).
2) Kompetisi
Persenoal, artinya memiliki kepribadian yang mantap, memiliki komitmen
dan kedisiplinan yang kuat terhadap tugas kewajiban-kewajibannya
sehingga maupun mnjadi sumber inspirasi, khususnya bagi peserta didik,
umumnya bagi sesame manusia memiliki kepriadian yang patut diteladani,
sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan ing ngarso ing tulodo, ing
madyo mangun karso dan tut wuri handayani.
3) Kompetensi
social untuk mengetahui hak-hak siswa, orang tua, dan masyarakat dan
guru menunjukkan kemampuan berkomunikasi dengan baik terhadap peserta
didiknya, sesama guru, pemimpinnya, dan dengan masyarakat luas. Ketiga
kompetensi tersebut pada hakekatnya mempunyai kaitan terpadu dalam diri
guru atau kesatuan yang organis, harmonis yang perwujudannya Nampak
dalam diri guru.
b. Kemampuan
memberikan yang ebaik-baiknya (to serve the common good) disertai
dedikasi yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan insani, yang
mengutamakan nilai kemanusiaan dari pada nilai materil.
2. Guru dalam Proses Beajar Mengajar
Agar mutu pendidikan dapat tercapai, maka seorang guru yang profesional harus memiliki 5 kemampuan dasar (kompetensi), yaitu :
a. Guru
harus menguasai kurikulum GBPP. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan
mempunyai kedudukan yang cukup sentraldalam kesluruhan kegiatan
pendidikan menentukan elaksanaan dan hasil pendidikan. Untuk
meningkatkan aktivitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan, gur
dituntut memiliki berbagai kemampuan atau kualifikasi profesional
meliputi tugas mendidik (untuk mengmbangkan kepribadian siswa), mengajar
(untuk mengembangkan kemampuan berpikir), dan melatih (untuk
mengembangkan keterampilan siswa).
b. Guru
harus sebagai menguasi materi setiap mata pelajaran. Guru tidak hanya
dituntut untuk menyampaikan bahan bakar saja, tetapi lebih dari itu, dia
harus merasa yakin bahwa apa yang da usahakan untuk disampaikan kepada
anak didik harus telah dikuasau dan dihayati secara memadai dan
mendalam. Dalam melaksanakan tugasnya guru harus dapat memadukan yang
memadai dari unsur logika, etika, dan estetika yang luhur.
c. Guru
harus menguasai multi metode, multi media, dan evaluasi. Guru dituntut
untuk menguasai metode dalam mengajar serta cara mengevaluasinya. Kadar
keaktifan murid harus selalu diupayakan tercipta dan berjalan terus
dengan menggunakan ramuan metode/media belajar mengajar. Tugas pokok
seanjutnya buku hanya memberikan ilmu pengetahuan, melainkan menyiapkan
situasi yang dapat mengiringi siswa untuk mengamati, mengadakan
eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep sendiri, maka media
pendidikan dan alat peraga sangat membantu dalam proses belajar
mengajar. Dan metode yang paling bak adalah yang sesuai dengan materi
yang disiapkan dan metode yang sudah dikuasai olh guru itu sendiri,
untuk mengimrovisasi sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak terpaku
pada kebijaksanaan yang dibakukan. Sedangan yang terkait dengan
evaluasi, maka secara teori dan praktek guru harus dapat
melaksanakannya. Realita di lapangan menunjukkan bahwa tes obyektif
digunakan oleh hamper selurh guru sebagai alat evaluasi dan melupakan
tes uraian. Dalam menyusun tes obyektif harus memperhatikan
dampak-dampak negatf, sehingga siswa mampu menghindari unsur tebakan.
d. Guru
harus komitmen terhadap pelaksanaan tugas. Pelaksanaan tugas selaku
seorang guru harus didukung oleh suatu peranan bangga akan tugas yang
dipercayakan kepadanya. Seorang guru hars bangga akan tugasnya yaitu
mempersiapkan hari depan bangsa, tentunya dituntut untuk melengkapi diri
dengan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugasnya. Secara
filosofis pusat interaksi pedagogis terletak pada sikap guru yang
bertolak tiga azas pokok yaitu asih, asah dan asuh.
e. Guru
harus disiplin dalam arti luas. Penerapan disilplin yang baik dan kuat
dalam proses pendidikan akan menghasilkn sikap mental, watak, dan
kepribadian yang kuat. Semua ini akan berhasil apabila guru mampu
mendisiplinkan diri dalam tugas, dan kewajibannya sebelum mendisiplinkan
anak didiknya. Oleh karena itu, perlu peninkatan mutu pendidikan yang
didukung oleh kehadiran guru yang berkualitas, berdedikasi, dan
berdisiplin. Tidak mudah untuk meminta izin tanpa alas an yang kuat.
C. Program Peningkatan Kinerja
Dengan
memperhatikan permasalahan yang guru, dan tantangan yang dihadapi dunia
pendidikan untuk menyongsong masa depan, berikut ini beberapa pembinaan
dunia pendidikan untuk memperbaiki kinerja guru.
1. Sesuai
dengan pencanangan Presiden R.I. tentang Gerakan Displin Nasional
(GDN), maka pelaksanaa budaya tertib budaya kerja dan budaya bersih,
dilaksanakan oleh dan ditindak lanjuti oleh GDS, yaitu budaya bersih,
tertib, dan etos belajar di sekolah.
2. Agar
dapat mengikuti perkembangan iptek dan tuntutan zaman guru harus selalu
ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya, dengan melalui berbagai
cara terutama melalui penataran. Penataran guru harus didasarkan atas
kebutuhan nyat masing-masing guru.
3. Bentuk
pembinaan dalam rangka peningkatan kempuan guru tidaklah harus berbetuk
penataran yang tersentralisir (misalnya penataran dipusat/propinsi),
tetapi kit dapat memnfaatkan bentuk-bentuk kegiatan yang selama ini
dinilai cukup efektif dan efisien, seperti kegiatan PKG, LKG, MGMP, MGP
dan sejenisnya.
4. Penilaian
terhadap kmampuan dan kinerja guru perlu dilakukan dengan intensif
serta sistematik dan bekerja dengan tujuan agar guru selalu meningkatkan
pengetahuan dan keterampilnanya. Dan dikaitkan dengan penilaian angka
kredit jabatan fungsional guru, sehingga tujuan profesional maupun
kesejahteraan dapat tercapai. Dalam hal ini pembinaan guru dalam bentuk
supervise oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah, hendaknya ditekankan
pada aspek sikap profesional, teknis edukatif, dan aspek administratif.
5. Program
pendidikan dan latihan bagu guru untuk menguasai media pendidikan dan
alat peraga guna mengintensifkan kegiatan proses belajar mengajar.
6. Untuk
menerbitkan penyebaran guru agar lebih merata di semua sekolah sesuai
kebutuhan, perlu dibuat peraturan tentang mutasi guru. Mutasi guru atas
permintaan sendiri mnimal 5 tahun sedang mutasi kerja karena kebutuhan
pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan pemenuhan guru.
7. Program
penyetaraan D3 untu guru SLTP terus dilaksanakan dan setelah lulus
didorong untuk melanjutkan S1, sedangkan penerimaan guru SMU yang baru
diharapkan dari S1.
D. Merintis Kemandirian
Sekolah
merupakan suatu system dimana sekolah memiliki peran sentral dalam
peningkatan mutu sekolah. Kepala sekolah yang berkualitas dalam
melaksanakan fungsi administratif, edukatif, superivisi, dan manajerial
dapat mengembangkan mutu guru, laboran, pustakawan, dan staf
kependidikan lainnya. Selain kepemimpinan dan pengalaman, kepala sekolah
perlu memiliki visi kemandirian. Kemandirian berangkat dari pengenalan
kapasitas yang dimiliki oleh kepala sekolah itu sendiri. Aspek
psikologi, seperti kepercayaan diri, visi inovatif dalam dunia sekolah,
motiasi berprestasi dan komitmen terhadap kesuksesan harus terbangun
dengan kuat bagi kepala sekolah.
Kemandirian
berarti self-self. Kepala sekolah harus mampu menolong dirnya sendiri
dalam mengembangkan kualitas guru dan tenaga administrasi lainnya.
Kemandirian dalam arti awali dengan kemampuan kepala sekolah untuk
membedakan antara keinginan dan kebutuhan, lalu berusaha memanfaatkan
segala sumber daya dan menciptakan sumber dana bagi pengembangan sekolah
itu sendiri. Sehingga keduanya, kebutuhan sumber daya dan dana, akan
secara pendidikan terumuskan dalam program kerja kepala sekolah.
Kemandirian memberi peluang bagi
tumbuhnya keswadayaan. Dalam batas-batas yang dibenarkan oleh
undang-undang, kepala sekolah harus merintis sikap kreatif dalam
membiayai kegiatan dan program yang direncanakan disekolahnya.
Hambatan-hamabatan birokrasi dan ketergantungan dengan dana dari lembaga
diatasnya di usahakan dikurangi dengan kebijaksanaan tingkat sekolah.
Untuk bisa melakukan keswadayaan tersebut, kepala sekolah harus berani,
cermat dan teliti. Pada masa mendatang, pengalaman keguruan seorang
kepala sekolah masih diperlukan. Tetapi, sikap futuristik dan orientasi
pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih diperlukan bagi
jabatan kepala sekolah. Untuk meningkatkanmutu kepala sekolah dapat
dilakukan dalam bentuk dan jenis kegiatan sebagai berikut :
1. Sosialisasikan tugas tambahan guru sebagai kepala sekolah sebagai jabatan profesi.
2. Kembangkan criteria calon kepala sekolah, misalnya dengan action research mempunyai visi dan komitmen ke masa depan.
3. Teruskan program LKKS, MKKS untuk kepala sekolah yang ada.
4. Kembangkan
komunikasi dialog dan evaluasi terpadu sehingga kepala sekolah, guru,
orang tua siswa dan (siswa jika perlu) termasuk pengawas sekolah
pendidikan dan pelatihan secara bersama-sama saling mengevaluasi
kinerjanya.
5. Teruskan program seleksi dan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.
BAB III
PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIBIDANG PEMBELAJARAN
A. Pembinaan Kemampuan dan Keterampilan
1. Pembinaan dalam Pendalaman Materi
Yang
dimaksud dengan pendalaman materi adalah usaha guru melalui musyawarah
guru mata pelajaan sejenis untuk lebih menigkatkan penguasaan terhadap
materi esensial (utama) baik menyangkut konsepsi tujuan akademis, maupun
para nara sumber. Pendalaman materi ini lebih diutamakan pada
materi-materi utama yang dianggap sulit dicerna atau dikuasai baik
dilihat dari segi guru maupun segi siswa.
Tujuan :
Mendorong agar
guru senantiasa memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan dalam untuk
menambah kepercayaan diri melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Guru
sekolah menengah adalah guru mata pelajaran,yaitu yang mengajarkan
khusus satu mata pelajaran, atau lebih sesuai dengan latar belakang
pendidikannya. Bahan pengajaran yang disajikan kepada siswa, harus
mengacu pada materi dan strategi yang terdapat dalam kurikulum,
khususnya GBPP mata pelajarannya harus melebihi dari sekedar yang
tercantum dalam GBPP. Guru-guru diwajibkan menambah wawasan keilmuannya,
agar apa yang diajarkan kepada siswa selalu sesuai dengan perkembangan
ilmu. Bahkan guru dianjurkan untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya
melalui berbagai cara yang dapat dibenarkan oleh peraturan.
Cara-cara tersebut antara lain melalui :
1) Mengikuti program Universitas Terbuka
2) Mengikuti kegiatan MGMP
3) Pertemuan-pertemuan dalam asosiasi yang lain dan
4) Banyak membaca buku
5) Lain-lainnya relevan
Pendalaman materi oleh guru berfungsi untuk :
· Meningkatkan kepercayaan dii akan kemampuan profesionalnya sehingga tidak ragu lagi dalam kegiatan belajar mengajar.
2. Pembuatan Perangkat Kegiatan Belajar Mengajar
Perangkat-perangkat kegiatan belajar mengajar yang harus dibuat da memiliki guru
a) Analisis Materi Pelajaran (AMP)
b) Program tahunan dan program semesteran
c) Lembar Kerja Siswa
d) Satuan Pelajaran
Untuk
lebih jelasnya dapat dilihat pada petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Belajar
Mengajar (PKBM) yang dicetak oleh Direktorat Pendidika Menengah Umum.
B. Pembinaan dalam Penilaian
Tujuan :
Tujuan
dalam pembinaan dalam penilaian ialah agar guru mampu dan terampil
membuat alat penilaian, pensekoran dan pengolahan hasil penilaian.
Kegiatan guru dalam proses belajar mengajar adalah menyampaikan atau
menyajikan bahan pelajran kepada siswa. Sedangkan kegiatan siswa adalah
diharapkan menyerap atau memahami sejauh mungkin apa yang disajikan oleh
guru.
Untuk dapat mengetahui sejauhmana proses belajar mengajar dan bagaimana hasil yang diperoleh guru melakukan penliaian.
Kegiatan penilaian itu, dapat dibagi atas tiga bagian yaitu :
· Merencanakan penilaian
· Membuat alat penilaian
· Pengolahan hasil penilaian
· Tindak lanjut
Pembinaan dalam analisis belajar
Agar
guru mampu mengetahui ketuntasan belajar siswa, melaksanakan program
satuan pelajaran berikutnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, guru harus
mengetahui dan memahami jenis penilaian, pengolahan nda kegunaannya.
C. Pembinaan dalam Mendayagunakan Alat Pendidikan
1. Tujuan pembinaan dalam mendayagunakan alat pendidikan adalah :
Memperoleh
dan memperluas wawasan terhadap konsepsi tijauan akademis dan
penerapannya, sehingga dapat dimanfaatan untuk melaksanakan analisis
materi pelajaran (AMP).
Kriteria materi yang esensial :
1) Materi tersebut merupakan konsep dasar
2) Materi tersebut merupakan prasyarat untuk materi berikutnya
3) Materi tersebut memiliki aplikasi tinggi
4) Mater tersebut menunjang pencapaian tujuan
5) Materi tersebut sesuai dengan tuntutan dunia kinerja
2. Tujuan :
Agar
guru terampil dalam menggunakan berbagai metode yang sesuai untuk
mengajukan pokok/sub pokok bahasan tertentu. Langkah-langkah pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar :
1) Perencanaan
pengajaran dalam arti yang luas berlangsung sejak seorang guru meneliti
GBPP, kemudian menganalisis materi danmerumuskan tujuan-tujuan
pengajaran (kegiatan ini dinamakan Analisis Materi Pengajaran atau AMP).
Selanjutnya disusun program pengajaran satu semester. Kegiatan
berikutnya yaitu merencanakan proses belajar mengajar dikelas yang lebih
dikenal dngan Program Satuan Pelajaran (PSP). Penyusunan AMP
menitikberatkan pada penjabaran materi esensial, tidak banyak tergantung
pada kemampuan guru, kemampuan siswa, dan fasilitas (variabel
pengajaran). Demikian juga penyusunan PSP lebih menitikberatkan pada
pendistribusian waktu serta urutan esensial, juga tidak banyak
tergantung pada variabel pengajaran. Sedangkan penyusunan PSP lebih
menitikberatkan pada belajar mengajar karena itu sangat bergantung pada
variabel-variabel pengajaran. Dengan pertimbangan itu, seyogyanya MGMP
membantu guru dalam mengembangkan AMP dan selengkapnya untuk kemudian
didiskusikan oleh peserta. Sedangkan penyusunan PSP sewajarnya
diserahkan kepada guru-guru, karena guru-guru tersebut yang lebih tahu
variabel-variabel pengajaran di kelasnya. Namun demikian, MGMP dapat
membantu guru dalam penyusunan PSP dengan memberikan kerangka
perencanaan dan pedoman pendiskusiannya. Yang penting diingat oleh guru
adalah bahwa perencanaan pengajaran itu penting sekali, karena dengan
perencanaan itu proses belajar mengajar dapat lebih efektif, efisien dan
terarah. Efektif dalam pencapaian hasil belajar, efisien dalam
penggunaan waktu, tenaga, dana, serta terarah pada tujuan yang telah
ditetapkan. Namun perlu diingat juga bahwa bagusnya perencanaan, jika
dalam pelaksanaannya ditemui hambatan-hambatan, guru segera tanggap
bahwa rencana itu disempurnakan.
D. Pembelajaran Angka Kredit
Pembinaan
peroleh angka kredit bagi guru bertujuan agar guru dapat memahami dan
memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh angka kredit sebaik-baiknya
untuk kenaikan pangkat dan menduduki pangkat/jabatan maksimal sebagai
pegawai negeri sipil.
Kenaikkan
pangkat dan menduduki pangkat/jabatan maksimal bagi pegawa negeri
pemangku jabatan fungsional, telah ditetapkan dalam pasal 12 no.3 tahun
1980.
Dengan
dikeluarkan/diterbitkannya PP tersebut, merupakan kesempatan yang baik
bagi guru untuk mengacu diri mengembangkan profesi dan meningkatkn
prestasi.
a. Mengenai
teknis pelaksanaan dan penerapannya telah diatur dalam Surat Keputusan
Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara Nomor 26 tahun 1989, tangal 2 Mei
1989 dan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan
Administrasi Negara nomor 0433/1993, nomor 25 tahun1993 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, antara lain
yang dinilai :
1) Unsur utama meliputi pendidikan proses belajar mengajar atau bimbingan dan penyuluhan serta pengembangan profesi.
2) Unsur penunjang yaitu menunjang proses belajar mengajar atau bimbingan penyuluhan meliputi kegiatan :
· Pengabdian pada masyarakat
· Pendukung pendidikan
b. Kewajiban
jam mengajar dan bonus mengajar guru wajib mnegajar 24 jam pelajaran
setiap minggu, sedangkan sebagai kepala sekolah diwajibkan mengajar
minimal 6 jam setiap minggu, apabila guru mengajar lebih dari 24 jam setiap minggu maka yang bersangkutan diberi bonus angka kredit.
c. Angka kredit komulatif minimal
1) Sekurang-kurangnya 70% angka kredit berasal dari unsur utama
2) Sebanyak-banyaknya 30% angka kredit dari unsur penunjang
Berdasarkan ketentuan perolehan angka kredit komulatif, guru harus mengutamakan kepentingan dinas.
BAB IV
PENUTUP
Demikian
beberapa pokok pikiran Pembinaan Profesionalisme Tenaga Kependidikan
yang mungkin dapat diterapkan di lingkungan guru-guru SMP/SMA.
Keberhasilan
suatu lembaga pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas
profesionalisme tenaga kependidikan yang ada didalamnya. Itu semua
didalamnya sangat mendukung sekolah dalam melaksanakan program-program
yang telah direncanakan dan merupakan suatu kekerasan bahwa dengan
tenaga kependidikan yang profesional diharapkan sekolah dapat berhasil
mencapa tujuannya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia
di masyarakat, sementara kualitas profesionalisme tenaga kependidikan
tersebut hanya dapat dicapai manakala dibarengi dengan kemampuan kepala
sekolah dalam mengenal karakteristik individu dan berusaha memilih,
menerapkan teknik atau gaya yang sesuai dengan urutan situasi yang
dihadapi oleh sekolah.
+ komentar + 1 komentar
Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN) .
Posting Komentar