MANAJEMEN PESERTA DIDIK / KESISWAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen adalah suatu metode atau tekhnik untuk mencapai
suatu tujuan.
Menurut James A.F. Stonner manajemen adalah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.[1][1]
Kata manajemen mungkin bukan lagi kata yang asing bagi kita,
sebab hampir di setiap kegiatan keseharian kita perlu yang namanya manajemen
baik itu disadari atau tidak disadari.
Hampir semua kegiatan sehari-hari kita perlu yang namanya
manajemen karena tanpa manajemen yang baik maka bisa dipastikan kegiatan yang
kita lakukan tersebut akan berantakan, hal tersebut terlihat dari luasnya
cakupan disiplin ilmu manajemen misalnya saja manajemen bisnis, manajemen
keuangan, manajemen rumah tangga dan lain-lain.
Salah satu hal yang membutuhkan sentuhan manajemen agar bisa
berjalan dengan baik dan tujuannya dapat tercapai adalah sekolah, sebab sekolah
merupakan salah satu lembaga yang mengemban tugas untuk menghasilkan generasi
muda penerus bangsa yang berkualitas, cerdas, beriman dan bertanggung jawab.
Banyak hal yang perlu dimanage dalam lingkungan sekolah,
diantaranya tenaga pengajar, administrasi keuangan, , gedung, alat perlengkapan
sekolah, pegawai sekolah, kurikulum dan lain-lain.
Yang tidak kalah pentingnya untuk di manage dengan baik dalam
lingkungan sekolah adalah siswa/peserta didik, yang merupakan salah satu
komponen utama kegiatan pendidikan di sekolah. Apalagi di era persaingan antara
lembaga pendidikan yang semakin ketat saat ini, sekolah harus berjuang
bersungguh-sungguh untuk memanage siswa/peserta didiknya agar tidak mati karena tidak memiliki
siswa/peserta didik.
Oleh karena itulah sudah selayaknya peserta didik di manage
dan dihargai martabatnya tidak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia
usaha.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu manajemen peserta didik ?
2.
Apa tujuan dan fungsi manajemen peserta didik ?
3.
Bagaimana prinsip-prinsip manajemen peserta didik ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui manajemen peserta didik
2.
Untuk mengetahui tujuan dan fungsi manajemen peserta didik
3.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip menajemen pesrta didik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Manajemen Peserta Didik
MenurutUndang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4 tentangsistem
pendidikan nasional peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan tertentu.[2][2]
Pada taman kanak – kanak, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pmerintah
RRI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan anak didik. Sedangkan pendidikan dasar
dan menengah, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 dan
Nomor 29 Tahun 1990 disebut dengan siswa. Sementara pada perguruan tinggi,
menurut ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990 disebut
mahasiswa.[3][3]
Peserta didik juga mempunyai sebutan - sebutan lain seperti murid, subjek
didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya.
Syamsul nizar mendeskripsikan enam kriteria peserta didik, yaitu :
- peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
- peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
- peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
- peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu
- peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.[4][4]
Manajemen peserta didik dapat
diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta
didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil
personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian
pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas
seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan
keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
B. Tujuan dan Fungsi
Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan
peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar
di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan
lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian
tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
- Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
- Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
- Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen peserta didik
secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta
didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1.
Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik,
ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa
banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum
(kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.
Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik
ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan
orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan
sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai
makhluk sosial.
3.
Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta
didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi,
kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia
juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara
keseluruhan.
4.
Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan
peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan
demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan
kesejahteraan sebayanya.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani
dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi,
maka akan tinggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik
mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang
disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun
prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
- Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
- Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
- Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
- Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.[5][5]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan
terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai
dengan mereka lulus sekolah.
2.
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan
peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar
di sekolah, Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana
bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang
berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya,
segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
3.
Salah satu prinsip manajemen peserta didik adalah Manajemen peserta
didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena
itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan
manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap
ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di
luar sistem manajemen sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Durkheim, Emile. 1990. Pendidikan Moral. Jakarta: Erlangga.
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Kalam Mulia.
Jakarta. 2006.
Sunarto, Agung Hartono. 2008.Perkembangan
Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta.
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen
Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[1][1]
http://carapedia.com/pengertian_definisi_manajemen_menurut_para_ahli_info404.html
[4][4]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2006, Hal. 77
[5][5]
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/14/konsep-dasar-manajemen-peserta-didik/
Posting Komentar