Ketua umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum meminta KPK segera mengembalikan uang yang telah disita sebesar Rp1 miliar dari kantor PPI, Selasa, 12 November 2013 lalu.
“Karena itu saya bilang ke penyidik agar dana itu segera dikembalikan ke PPI,” kata Anas, Senin (28/4/2014).
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusdiklat Hambalang tersebut menjelaskan uang yang disita KPK dari Kantor PPI
“Sumber uang berasal dari iuran, sumber lain pasti enggak mungkin, dari SKK Migas enggak mungkin, dari videotron enggak mungkin, dari quadra solution enggak mungkin, dari batu bara enggak mungkin, dari penghasilan Hotel di Bali enggak mungkin, dari simpanan Rp2 triliun di Singapura enggak mungkin,” kelakarnya.
Sumber: penaone
Posting Komentar