Anas Minta KPK Kembalikan Uang Rp 1 Milyar

Admin | Selasa, April 29, 2014 |

Ketua umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum meminta KPK segera mengembalikan uang yang telah disita sebesar Rp1 miliar dari kantor PPI, Selasa, 12 November 2013 lalu.

“Karena itu saya bilang ke penyidik agar dana itu segera dikembalikan ke PPI,” kata Anas, Senin (28/4/2014).

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusdiklat Hambalang tersebut menjelaskan uang yang disita KPK dari Kantor PPI

merupakan hasil iuran dari anggota. Dia menolak uang itu dikaitkan dengan kasus yang membelitnya. Rencananya, uang tersebut untuk membiayai kegiatan-kegiatan organisasi yang berkantor di rumah Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Semangka Blok C9 Nomor 1 Kavling AL Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Sumber uang berasal dari iuran, sumber lain pasti enggak mungkin, dari SKK Migas enggak mungkin, dari videotron enggak mungkin, dari quadra solution enggak mungkin, dari batu bara enggak mungkin, dari penghasilan Hotel di Bali enggak mungkin, dari simpanan Rp2 triliun di Singapura enggak mungkin,” kelakarnya.







Sumber: penaone
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Guru Tomo | Guru Tomo
Copyright © 12.12.2013. gurutomo - All Rights Reserved
Modifikasi by Creating Website Published by Guru Tomo
Proudly powered by Blogger