Carrel Ticualu, kuasa hukum tersangka gratifikasi proyek Hambalang
dan lainnya Anas Urbaningrum, menilai pernyataan dan sikap Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto terkait belum diperiksanya Sekjen Partai Demokrat
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkesan membela Ibas.
“Yang
namanya BW ini, dia seorang komisioner atau pengacara Ibas. Kok
terkesannya dia seperti memberikan perlindungan, dia bilang Anas belum
serahkan data. ‘Kan konyol itu,” ujar Carrel usai menemui Anas di Rutan
KPK, Jakarta, Jumat (07/02).
Sebelumnya, Bambang Widjojanto
memberikan tanggapan atas pernyataan Anas, bahwa Ibas layak diperiksa
untuk kasusnya karena sebagai Ketua Steering Coommitte dan Tim Sukses
Andi Mallarangeng dalam Kongres PD di Bandung pada 2010. Ibas juga layak
diperiksa karena alasan ‘yang lain-lain’.
Bagi Bambang, apa
yang dikatakan Anas itu adalah fakta notuar, di mana masyarakat juga
mengetahuinya. Dengan begitu, tidak perlu dipermasalahkan.
Menurut Carrel, apa yang dikatakan oleh Bambang itu adalah tidak etis sebagai seorang pimpinan KPK.
Bagi
Carrel, Ibas seharusnya sudah diperiksa pihak KPK karena selaku Ketua
SC kongres mengetahui banyak tentang peta dan pendanaan kongres.
“BW
ini melanggar etika sebagai komisioner KPK. Seorang BW tidak pada
tempatnya melindungi siapa pun terkait subjek pemeriksaan, ibas tidak
pada tempatnya dilindungi. Banyak orang yang disebut, langsung
dipanggil. Kenapa OC kongres (Organizing Committee, Didik Mukrianto)
diperiksa, lah kok SC-nya tidak diperiksa. Ini sudah ramai, tapi enggak
dipanggil,” kata Carrel.
Seperti diketahui, dalam perkara Anas,
pihak KPK mendalami aliran dana proyek yang terkait kegiatan-kegiatan
di dalam Kongres PD yang berlangsung pada Mei 2010 itu.
Sejumlah
petinggi Partai Demokrat, termasuk Didik Mukrianto selaku Ketua OC
kongres tersebut, telah diperiksa penyidik KPK. Bahkan, beberapa
pengurus daerah sudah diperiksa oleh penyidik lembaga pimpinan Abraham
Samad itu.
Sumber: suaranews
Posting Komentar