PERSOALAN mahalnya lahan pemakaman, serta susahnya mencari pemakaman
yang sesuai nilai Syariah dan jauh dari unsur bisnis saat ini sudah bisa
teratasi dengan hadirnya Taman Pemakaman Muslim “Firdaus Memorial Park.”
Pemakaman Muslim yang terletak di kawasan dekat Purwakarta ini
menjadi solusi alternatif bagi masyarakat Muslim untuk menguburkan
anggota keluarganya serta kaum dhuafa yang tidak mampu membiayai proses
pemakaman.
Semua itu bermula dari suara bel yang memecah keheningan malam medio
2011 lalu. Sepasang suami-istri tengah menggendong buah hatinya yang
tengah sakit keras, mengharap pertolongan segera. Namun sayang, upaya penyelamatan itu berujung pilu.
Nyawanya tak tertolong. Bocah perempuan mungil itu mengembuskan nafas terakhir di sebuah rumah sakit di Bandung.
“Yang menyedihkan tak sekadar itu. Justru pada saat jenazah sang
bocah harus dikebumikan. Kedua orang tuanya tak mampu mengurus jenazah
putrinya, lantaran tak ada biaya untuk membayar lahan pemakaman,” jelas
Asep Irawan, Direktur Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99), pada saat
peresmian “Firdaus Memorial Park” Sabtu lalu di Desa Ciptagumati Kec. Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat.
“Masalah pemakaman ini rupanya sudah menjadi masalah yang begitu
kompleks bagi seluruh lapisan masyarakat. Bagi kaum dhuafa bahkan jauh
lebih rumit, sebab mereka harus sanggup menyediakan dana yang mencapai
jutaan rupiah untuk dapat memakamkan sanak saudaranya dengan layak,”
jelas Asep kepada seribuan orang yang menghadiri acara peresmian
tersebut.
Selain tingginya biaya pemakaman yang menjadi permasalahan pemakaman di Indonesia,
beberapa faktor lain yang juga cukup berpengaruh, dan penting untuk
dipikirkan solusinya antara lain: Ketersediaan lahan pemakaman yang
semakin sempit, suasana pemakaman yang memunculkan kesan angker, hingga
penanganannya yang tidak sesuai syariat.
Padahal bagi kaum muslim, mengurus jenazah dan menyediakan lahan
pemakaman hukumnya adalah fardhu kifayah. Wajib bagi orang-orang muslim
di sekitar tempat tinggalnya.
Berkonsep wakaf, Pemakaman Muslim “Firdaus Memorial Park” menjadi aset sebuah aset publik, Non Profit Oriented, yang sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat, yang bersumber dari dana wakaf.
“Di Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park, tak akan ada
lagi diskriminasi terhadap saudara sesama kita yang lemah di penghujung
kehidupannya kelak,” papar Asep.
Mulai dari prosesi memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga
memakamkan, plus penyediaan lahan pemakaman itu sendiri, murni cuma-cuma
tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.[fq/islampos]
Posting Komentar