dakwatuna.com – Jakarta. Wakil
Ketua DPR, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Boediono
telah mengirim surat yang isinya menolak hadir memenuhi panggilan Tim
Pengawas Century.
“Karena besok ada pemanggilan Boediono, dia resmi mengirim surat yang
isinya tidak bisa hadir,” kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa
18 Februari 2014.
Alasan Boediono, kata Pramono, tetap sama pada saat dia menolak hadir
pada Desember 2013. “Yakni menghormati penegakan hukum. Maka Boediono
tetap tidak hadir,” kata Pram.
Soal wacana pemanggilan paksa Boediono, Pramono menyerahkannya kepada
Timwas Century. “Surat pemanggilan itu saya yang tanda tangan, karena
Pak Marzuki Ali (Ketua DPR) ewuh pekewuh,” kata dia.
Timwas Century memanggil Boediono dengan kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia yang diyakini mengetahui soal bailout Bank Century tahun 2008. (viva/sbb/dakwatuna)


Posting Komentar